Selesaikan Konflik Antar Nelayan, Kasat Polair dan Kapolsek Benua Kayong Inisiatifkan Pertemuan
Ketapang, 06 Maret 2018
Minggu tanggal 04 maret 2018 sekitar pukul 02.00 wib, sejumlah warga Desa Sungai Kinjil Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang yang berprofesi sebagai nelayan melakukan penahanan 2 buah kapal ikan milik nelayan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang yang menangkap ikan di perairan pesisir laut Sungai Kinjil. Setelah melakukan penahanan, warga sungai kinjil mempersilahkan nelayan Kelurahan Sampit tersebut pulang sedangkan kapal ikannya dibakar di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, nelayan Kelurahan sampit melapor ke Polsek Benua Kayong dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang. Untuk menghindari aksi balasan dari nelayan Kelurahan Sampit kepada Nelayan Sungai Kinjil, Kasat Polair Ketapang AKP AAM KUDUSSALAM dan Kapolsek Benua Kayong IPDA SANTRI DIRGA, S.T.K bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Ketapang langsung berinisiatif mengadakan pertemuan kepada kedua kelompok nelayan yang bertikai.
" Kita adakan pertemuan bersama antara kelompok nelayan di Kantor Dinas Perikanana Ketapang untuk membahas kejadian ini sembari mencari solusi terbaik agar kedepannya konflik seperti ini tidak terulang kembali, sementara pasca kejadian, kedua kelompok nelayan sudah bisa menahan diri dan terus kita himbau jangan main hakim sendiri " ujar Kasat Polair. Senada dengan itu Kapolsek Benua Kayong Menambahkan bahwa " Kami langsung melakukan penggalangan kepada kedua kelompok nelayan untuk menemukan kata mufakat. perihal kasus pembakaran kapal, akan kita tangani karena ada laporan terkait peristiwa tersebut " papar Kapolsek Benua kayong.
Komentar
Posting Komentar