Satresnarkoba Ketapang Kembali Amankan Seorang Warga Diduga Terlibat Narkoba



Ketapang, 12 April 2018


Setelah sebelumnya berhasil melakukan penangkapan di dua wilayah berbeda, Satres narkoba polres ketapang kembali amankan satu orang wanita paruh baya berinisial El, 37 tahun warga Desa Sandai Kanan Kecamatan Sandai yang di duga melakukan tindak pidana Narkoba di rumah nya, Desa Sandai Kanan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan warga kepada petugas Sat Narkoba Polres Ketapang, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat kumpul dan terindikasi narkoba.



Atas dasar informasi tersebut, anggota satnarkoba melakukan penyelidikan dengan sasaran rumah tersangka. Dan tidak beberapa lama tepatnya pada hari rabu tanggal 12 april 2018 sekitar pukul 22.30 wib, 4 anggota sat narkoba dibawah pimpinan Aiptu Basuki melakukan penangkapan terhadap tersangka   di rumahnya dan saat di geledah, ditemukan ditangan tersangka barang bukti sabu sebanyak 10 (sepuluh ) paket sabu dengan berat total hampir 8,02 gram. " Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka sementara kita tahan di rumah tahanan negara Polres Ketapang, sembari dilakukan penyidikan terhadap kasus nya " ujar Aiptu Basuki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikan Rasa Aman kepada Warga, Satuan Sabhara Patroli Malam Hari

Wisata Pantai Pasir Sisik di padati pengunjung, ini yang dilakukan Polsek Kendawangan

Buruh PT Agro Lestari Mandiri Ramai Ramai lakukan Demo, Ini yang dituntut mereka