Satresnarkoba Ketapang Kembali Amankan Seorang Warga Diduga Terlibat Narkoba
Setelah sebelumnya berhasil melakukan penangkapan di dua wilayah berbeda, Satres narkoba polres ketapang kembali amankan satu orang wanita paruh baya berinisial El, 37 tahun warga Desa Sandai Kanan Kecamatan Sandai yang di duga melakukan tindak pidana Narkoba di rumah nya, Desa Sandai Kanan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan warga kepada petugas Sat Narkoba Polres Ketapang, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat kumpul dan terindikasi narkoba.
Atas dasar informasi tersebut, anggota satnarkoba melakukan penyelidikan dengan sasaran rumah tersangka. Dan tidak beberapa lama tepatnya pada hari rabu tanggal 12 april 2018 sekitar pukul 22.30 wib, 4 anggota sat narkoba dibawah pimpinan Aiptu Basuki melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dan saat di geledah, ditemukan ditangan tersangka barang bukti sabu sebanyak 10 (sepuluh ) paket sabu dengan berat total hampir 8,02 gram. " Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka sementara kita tahan di rumah tahanan negara Polres Ketapang, sembari dilakukan penyidikan terhadap kasus nya " ujar Aiptu Basuki.
Komentar
Posting Komentar