Datangi Toko Swalayan, Ini Yang Dilakukan Tim Gabungan Polres Ketapang
Ketapang, 22 Mei 2018
Dalam mengantisipasi
peredaran bahan makanan yang kadaluarsa, serta melonjaknya harga barang karena
ulah spekulan, Polres Ketapang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan
Perindustrian dan Koperasi, Serta Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Pengecekan
bahan makanan kemasan di Toko swalayan yang ada di Kota Ketapang, Selasa 22 Mei
2018, Pukul 10.00 wib.
Dipimpin langsung Kabag
Ops Polres Ketapang, KOMPOL ALFAN SH., M.SI dan Kasat Sabhara AKP IMBANG
SULISTYONO, SH., MH., personil gabungan langsung menuju swalayan yang berada di
seputaran kota Ketapang. Di Lokasi pertama yaitu Swalayan JM di Jalan S. Parman
Kecamatan Delta Pawan, petugas tidak menemukan bahan atau produk makanan yang
kadaluarsa atau menyalahi aturan, tim berlanjut mengecek di Toko Bahan Makanan
Kurnia Sari di Jalan S Parman. Di Toko ini, petugas menemukan satu kotak susu
kemasan yang sudah melewati batas kadaluarsa. Berlanjut di swalayan terbesar di
Ketapang, City Mall Ketapang, Petugas juga menemukan empat kemasan susu dan
minuman olahan yang juga dalam kondisi kadaluarsa.
” Benar hari ini kita melaksanakan
pengecekan harga dan kondisi bahan makanan di beberapa toko swalayan, dengan
maksud untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan yang sudah kadaluarsa serta
mengantisipasi kemungkinan adanya spekulan atau oknum yang ingin memanfaatkan
momen hari raya untuk mencari keuntungan besar dengan cara menimbun bahan
makanan, itu yang kita antisipasi. Untuk bahan makanan yang kita temukan sudah
kadaluarsa, kami serahkan semua barang kepada Disperindagkop untuk menyitanya
dan menegur atau memberi sanksi toko swalayan yang kedapatan menjual bahan
makanan tidak layak edar “ papar Kabag Ops Polres Ketapang.
Komentar
Posting Komentar