Hadiri Rakor Pendistribusian Logistik Pilgub 2018 Di Kantor KPU Ketapang, Ini Penyampaian Kabag Ops Polres Ketapang



Kamis, 21 Juni 2018 sekitar pukul 15.00 Wib,  Bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang,  jalan S. Parman Kelurahan  Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten  Ketapang berlangsung kegiatan Rapat koordinasi terkait Persiapan Distribusi Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisoner KPU Kab. Ketapang Sdr. Roni Irawan, Sdr. Alkap Pasti, Sdr. Ari As'Ari dan Sdr. Tedi Wahyudin, Kabag Ops Polres Ketapang Kompol. Alfan, SH., M.Si  Kasat Intelkam Polres Ketapang Iptu. H. Topo, Pasi Intel Kodim 1203 Ketapang Lettu. Inf. Tego Santosa, Kesbangpol Kab. Ketapang Sdr. Simon Petrus, anggota Panwaslu Kab. Ketapang Sdr. Hardi Maraden, SH;

Dalam Pemaparannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Sdr. Roni Irawan menyampaikan bahwa rencana distribusi logistik surat suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 dari Gudang Logistik KPU Kab. Ketapang adalah hari Jum'at, tanggal 22 Juni 2018 setelah sholat Jum'at dan direncanakan pelaksanaan pendistribusian keseluruh wilayah kabupaten ketapang selesai selama 2 hari dan teknis pengiriman / pendistribusian agar dikawal oleh Personel Polri dari Polres Ketapang.

Di lain kesempatan, Kabag Ops Polres Ketapang Kompol. Alfan, SH., M.S.i menyampaikan bahwa untuk pengawalan surat suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 sudah menyiapkan personel Polres Ketapang berjumlah 12 personel yaitu pengawalan dari Gudang Logistik KPU Kab. Ketapang menuju PPK Kecamatan sedangkan utk pengawalan dari PPK Kecamatan sampai ke tingkat Desa akan mengintruksikan kepada Kapolsek wilayah masing2 utk memerintahkan personelnya melakukan pengawalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikan Rasa Aman kepada Warga, Satuan Sabhara Patroli Malam Hari

Wisata Pantai Pasir Sisik di padati pengunjung, ini yang dilakukan Polsek Kendawangan

Buruh PT Agro Lestari Mandiri Ramai Ramai lakukan Demo, Ini yang dituntut mereka