Surat suara dipindahkan dari gudang ke Kantor KPUD Ketapang, Ini yang dilakukan Bripka Sitompul
Bripka Sitompul Personil Polsek Delta Pawan melaksanakan pengaman
dan pengawalan surat suara pemilu gubernur dan wakil gubernur 2018 yang mana
sebelumnya surat suara di tempatkan di gedung bina utama, setelah disortir,
dipindahkan ke kantor KPUD Ketapang, Rabu
13 Juni 2018, Pukul 10.00 wib.
Dalam kesempatannya, Bripka
Sitompul Personil Polsek Delta Pawan menyampaikan bahwa kegiatan Pengawalan dan
pengamanan logistik surat suara ini merupakan salah satu tugas Polri dalam pelaksanaan pengamanan
tahapan pemilukada gubernur dan wakil gubernur 2018 di wilayah Kab Ketapang dan
ia sebagai Personil Polri yang ditunjuk sebagai petugas pengawalan akan
melaksanakan tugas ini secara peuh rasa tanggung jawab, “ papar nya.
Komentar
Posting Komentar