Polres Ketapang Himbau Masyarakat cegah Karhutla melalui Pemasangan Baliho Maklumat Kapolda Kalbar
Ketapang, 25 Februari 2018
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau yang dikenal dengan istilah karhutla, Kapolres Ketapang melalui Kabag Ops Polres Ketapang, KOMPOL ALFAN, SH., M.SI memberikan himbauan larangan karhutla serta upaya pencegahannya dengan cara pemasangan Baliho di daerah pemukiman warga yang rawan terjadi Karhutla, Minggu ( 25/02/2018 )
Kabag Ops juga memerintahkan kepada para personil Bhabinkamtibmas untuk terus menghimbau masyarakat di setiap desa binaanya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan jika ada warga yang kedapatan membakar hutan dan lahan agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau polsek selakau agar mendapat sangsi yang tegas. " Kita tidak main main dengan Karhutla ini, karena menjadi atensi langsung dari Bapak Presiden kita. Apabila sudah kita berikan edukasi tentang membuka lahan yang baik, serta himbauan tentang dampak dari Karhutla, namu masih di temukan oknum warga atau korporasi yang dengan sengaja membakar, maka akan kita sanksi dengan peraturan hukum yang berlaku " ujar KABAG OPS KOMPOL ALFAN, SH., M.SI yang ditemui redaksi suarapawan.com.
Memang benar, selain berdampak buruk dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan,
asap yang disebabkan oleh terbakarnya hutan dan lahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya polusi udara, yang berdampak pada buruk untuk kesehatan warga. " iye bang, kami serumah udah mulai batok batok karene asal bejalan keluar rumah, terase mun udare nen nda bagos " ujar wiyono, salah satu warga Sukaharja yang berkomentar perihal karhutla.
Komentar
Posting Komentar