Miris !!!, Pasutri ini Di Ringkus Polisi Karena Simpan Sabu




Ketapang, 05 April 2018

Entah apa yang ada di benak pikiran Syahrial als Bonjo, 33 Tahun dan Istrinya Rosdiana, 38 Tahun, sepasang suami istri yang berdomisili di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Di saat pasutri lainnya membina rumah tangga dengan baik, mereka malah "Bahu-Membahu " dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ya, Pasutri ini berhasil diringkus oleh Tim Satuan Narkoba Polres Ketapang, rabu malam 04 april 2018, pukul 20.30 wib di kediaman mereka.



Penangkapan bermula dari  informasi warga kepada Anggota Sat Narkoba Bripka Hasnaedi perihal adanya kegiatan transaksi narkoba di rumah tersangka di desa kelik kecamatan nanga tayap, kabupaten ketapang. Tim pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar adanya, setelah tim melakukan pengintaian, akhirnya Tim Satnarkoba Polres Ketapang melakukan penggrebekan di rumah tersangka Syahrial yang disaksikan oleh pengurus RT setempat dan menemukan 8 ( Delapan ) paket kecil serbuk kristal yang diduga keras adalah narkoba jenis sabu serta alat hisap ( bong ) yang kesemua barang tersebut ditemukan di dalam termos yang ditaruh di bawah tempat tidur tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Sat Narkoba Res Ketapang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Warga lakukan pemortalan di PT Lanang Agro Sandai, Polsek Sandai berikan pengamanan Humanis

Wisata Pantai Pasir Sisik di padati pengunjung, ini yang dilakukan Polsek Kendawangan

Buruh PT Agro Lestari Mandiri Ramai Ramai lakukan Demo, Ini yang dituntut mereka